Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan menangkap oknum TNI yang membunuh istrinya menggunakan sangkur. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan menetapkan oknum TNI yang membunuh istrinya menggunakan sangkur sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan.

Tersangka, yaitu Sersan Mayor Tengku Dian Anugrah, personel Provos Kodam I Bukit Barisan. Motif awal dari peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan masalah ekonomi.

"Oknum TNI inisial Serma TDA yang berdinas di Detasemen Kodam I Bukit Barisan yang menikam istrinya hingga meninggal dunia," ujar ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, Jumat (25/7/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network