MEDAN, iNews.id - Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan menetapkan oknum TNI yang membunuh istrinya menggunakan sangkur sebagai tersangka. Saat ini tersangka telah ditahan.
Tersangka, yaitu Sersan Mayor Tengku Dian Anugrah, personel Provos Kodam I Bukit Barisan. Motif awal dari peristiwa tragis ini diduga berkaitan dengan masalah ekonomi.
"Oknum TNI inisial Serma TDA yang berdinas di Detasemen Kodam I Bukit Barisan yang menikam istrinya hingga meninggal dunia," ujar ujar Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap, Jumat (25/7/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait