Selain itu, Polrestabes Medan memastikan akan menyuran ke pemerintah kota setempat untuk mengevaluasi izin tempat hiburan tersebut.
"Kami sudah siapkan surat ke wali kota untuk dievaluasi izinnya. Kami sarankan untuk ditutup permanen," kata Riko.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait