Polisi saat membubarkan pencairan dana BST di Kantor Pos Kota Tebingtinggi, Rabu (17/2/2021). (Foto: iNews/Abdullah Sani Hasibuan)

TEBINGTINGGI, iNews.id - Pembagian bantuan sosial tunai (BST) yang dilaksanakan di Kantor Pos Kota Tebingtinggi, Rabu (17/2/2021) dibubarkan personel kepolisian dari Polres Tebingtinggi. Pembubaran ini dilakukan setelah para penerima bansos tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak. 

Dari pantauan iNews, petugas keamanan terlihat kesulitan mengatur warga yang menerima BST di Kantor Pos Tebingtinggi. Warga terlihat berdesakan dan tidak menjaga jarak saat proses pencairan dana. 

Sebagai langkah tegas, petugas keamanan kemudian membubarkan warga yang berkerumun. Tak hanya itu, petugas kemudian juga memeriksa KTP dan Kartu Keluarga warga yang hendak mencairkan BST. Warga yang belum waktunya mencairkan BST kemudian diminta pulang oleh petugas. 

Walaupun sempat dibubarkan oleh petugas, pencairan dana BST kemudian dilanjutkan kembali setelah warga yang mendatangi kantor pos mematuhi protokol kesehatan. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network