SIMANDULANG, iNews.id- Personel TNI Angkatan Laut (AL) yang tergabung dalam Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjungbalai Asahan, Lantamal I, Koarmada I menangkap 44 TKI dari Malaysia di Pantai Bersaudara, Simandulang Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Senin (27/4/2020). Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 38 laki-laki, empat perempuan dan 2 orang anak.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut Dafris Datuk Syahrudin mengungkapkan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapat laporan terkait dengan adanya kapal yang diduga membawa TKI ilegal dari Malaysia menuju Sungai Ledong. Oleh petugas, informasi tersebut kemudian diteruskan dengan melakukan penyelidikan.
"Senin dini hari tadi kami mendapat informasi kapal tersebut sudah berlabuh di Pantai Bersaudara, Desa Simandulang," kata Dafris, Senin (27/4/2020).
Masih kata Dafris, pihaknya kemudian menurunkan tim F1QR Lanal Tanjungbalai Asahan dan berhasil mendapati 44 orang yang diduga TKI ilegal yang sudah diturunkan di Pantai Bersaudara.
"Sementara kapal yang membawa para TKI tidak didapati lagi di lokasi," kata Danlanal.
Oleh petugas, seluruh TKI ilegal kemudian diamankan menuju Posmat Bagan, Kabupaten Asahan untuk selanjutnya dilakukan pengecekan kesehatan sesuai standar penanganan Covid-19.
"Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaan mereka," ucapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, akan terus berpatroli rutin untuk mengantisipasi upaya penyelundupan TKI dari pelabuhan-pelabuhan tikus. Untuk mengelabui petugas, para TKI Ilegal ini kerap memanfaatkan pelabuhan kecil yang sulit dijangkau.
Abdul mengatakan, ke depan Lantamal I melalui Lanal-Lanal jajarannya akan terus berpatroli dengan intensitas yang tinggi. Di mana dalam sepekan terakhir, sudah berhasil mengamankan ratusan TKI Illegal yang berusaha masuk ke Indonesia.
"Saat ini kami telah mengamankan 350 Orang TKI ilegal yang terdiri atas 286 laki-laki, 59 perempuan dan lima anak-anak," katanya.
Seluruh TKI ilegal yang diamankan tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai ataupun Kabupaten Asahan.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait