Petugas mencuigakan kapal tersebut kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan menyeluruh. Petugas menemukan 156 karung berisi pakaian bekas serta 200 kotak produk makanan dan minuman ilegal yang diduga kuat diselundupkan ke Indonesia.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H. D, mengatakan bahwa tiga awak kapal telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara dua unit kapal diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait