TNI AL menyita ratusan karung pakaian bekas dari penyergapan dua kapal kargo asal Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara. (Foto: iNews).

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H. D mengatakan bahwa tiga awak kapal telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Seluruh barang bukti berupa pakaian bekas telah diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, dua unit kapal juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. "Modus mereka barang-barang itu ditumpuk oleg fiber-fiber," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network