"Ini beratnya sekitar 8 ton dengan nilai Rp400 juta. Tersangka ada dua orang sudah kami amankan," katanya.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti curian dibawa ke Mapolres Asahan. Diketahui jika kasus pencurian rel kereta api kerap terjadi di Kabupaten Asahan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait