Ratusan warga yang tinggal di Taman Anugrah Permai, Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, menggelar unjuk rasa di DPRD Deliserdang, Selasa (15/12/2020). (Foto: iNews/Amiruddin)

DELISERDANG, iNews.id - Ratusan warga yang tinggal di Taman Anugrah Permai, Desa Tandukan Raga, Kecamatan STM Hilir, menggelar unjuk rasa di DPRD Deliserdang, Selasa (15/12/2020). Mereka menolak pembangunan tempat pembanguan akhir (TPA) sampah yang tak jauh dari permukiman mereka. 

Warga menolak pembangunan TPA tersebut karena hanya berjarak 150 meter dari tempat tinggal mereka. Warga menilai penetapan lokasi pembangunan TPA sampah bertentangan dengan aturan yang berlaku. 

"Di lokasi perumahan kami ada 420 kepala keluarga yang tinggal dengan jumlah jiwa sebanyak 1.600. Sebanyak 250 di antaranya anak-anak," kata Hawari Hasibuan, Selasa (15/12/2020). 

Warga mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) Deliserdang untuk memindah lokasi TPA sampah ke tempat yang lebih layak. 

"Pembangunan TPA harus diukur sesuai pedoman pengoperasian dan pemeliharaan yakni sejauh 500 meter dari permukiman warga," ucapnya.


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network