Parikhesit menjelaskan, polisi akan melakukan gelar perkara sebelum menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus yang menyebabkan kematian. Selain itu juga kemungkinan peningkatan status tersangka.
Dalam kasus ini kata dia, masih diselidiki ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan kematian.
"Masih tahap pemeriksaan. Belum ada perkembangan lebih jauh," kata Parikhesit.
Sementara itu, Kepala RSUD Rantauprapat Syafril Harahap yang coba dihubungi belum dapat memberikan keterangan, Rabu (27/1/2021). Upaya konfirmasi secara langsung juga belum berhasil.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait