Diduga, minimnya penerangan di sekitar jalur rel membuat jarak pandang terbatas. Selain itu, korban disebut tidak merespons peringatan suara dari kereta yang melaju.
Setelah proses evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan visum. Namun pihak keluarga yang datang ke rumah sakit meminta agar tidak dilakukan autopsi maupun visum luar.
“Keluarga sudah ikhlas dan meyakini kematian korban murni akibat kecelakaan tertemper kereta api. Hal tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dari pihak keluarga,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Tewas Tertabrak Kereta Api Kabupaten Serdangbedagai Kabupaten Simalungun kecelakaan sumatra utara
Artikel Terkait