Sopir taksi online tewas dibegal penumpang di Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Kapolsek Sunggal Kompol Candra Yudha mengatakan, modus pelaku yakni menyamar sebagai penumpang dengan memesan taksi online. Begitu korban tiba pada titik pengantaran, tanpa basa-basi pelaku menikahnya empat kali di bagian dada. 

"Modusnya pelaku sebagai penumpang memesan taksi online," ujar Kapolsek, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya, pelaku kini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan berikut dengan barang bukti sebuah pisau. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network