SERDANG BEDAGAI, iNews.id – Kecelakaan maut terjadi di pelintasan kereta api sebidang tanpa palang di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (2/8/2026) sore. Truk Mitsubishi tertabrak Kereta Api (KA) Putri Deli relasi Medan–Tanjungbalai.
Peristiwa tersebut menewaskan sopir truk, melukai seorang penumpang kereta, serta mengganggu operasional perjalanan kereta api setelah lokomotif dan kereta bagasi sempat anjlok.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, truk Mitsubishi tanpa nomor pelat yang dikemudikan Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, melaju dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan utama.
Saat melintasi rel tanpa palang pengaman, truk diduga langsung menyeberang tanpa memastikan kondisi jalur aman. Saat bersamaan, KA Putri Deli yang dimasinisi Roni Setiawan melintas dari arah Medan menuju Tanjungbalai.
Lokomotif menghantam sisi kiri bak truk hingga kendaraan ringsek dan terpental dari rel.
Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara mengarah pada dugaan kelalaian pengemudi truk saat melewati pelintasan kereta.
"Pengemudi dump truk diduga tidak memperhatikan datangnya KA Putri Deli ketika menyeberang dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar sehingga terjadi tabrakan," ujar AKP Bringin dikutip dari iNews Medan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait