Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Kasus kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu masih terus diselidiki polisi. Sudah sepekan berlalu sejak api melalap rumah sang hakim di Perumahan Taman Harapan Indah, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, namun penyebab pasti kebakaran belum juga terungkap.

Polrestabes Medan kini bekerja ekstra keras menelusuri sumber api dan kemungkinan faktor lain di balik insiden yang terjadi di rumah pejabat pengadilan tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, hingga kini penyidik telah memeriksa 34 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk korban, satpam kompleks, petugas pemadam kebakaran, warga sekitar, perangkat kelurahan serta pihak Dinas Sosial.

“Semua keterangan kami kumpulkan dan analisis secara menyeluruh. Fakta-fakta itu akan kami padukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi malam itu,” ujar Kombes Calvijn, Selasa (11/11/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan indikasi yang mengarah pada penyebab pasti, namun polisi memastikan proses penyelidikan berjalan secara komprehensif dan hati-hati.

Selain memeriksa saksi, polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) baik dari dalam rumah maupun area sekitar kompleks. Setiap frame video diperiksa secara detail untuk melihat apakah ada aktivitas mencurigakan menjelang kebakaran.

Rekaman CCTV dari berbagai sudut kami cocokkan satu per satu. Kami ingin tahu, apakah ada aktivitas yang tidak biasa sebelum kebakaran terjadi,” kata Calvijn.

Proses analisis rekaman ini dilakukan dengan bantuan tim teknis forensik digital untuk memastikan tidak ada potongan data yang terlewat.

Diketahuo, kebakaran rumah Khamozaro Waruwu menjadi sorotan lantaran dia dikenal sebagai hakim yang menangani sejumlah perkara korupsi besar, termasuk kasus yang melibatkan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network