MEDAN, iNews.id - Salah satu pelaku pembunuhan calon pengantin di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) sempat memperkosa mayat korban. Pelaku bernama Jefri alias Konyak (25) itu mengaku sakit hati karena cinta pernah ditolak korban.
Fakta pemerkosaan ini terungkap dari pernyataan Jefri kepada polisi. Diketahui jika Jefri dan korban tinggal di lingkungan yang sama.
Pelaku yang kesal pun mendatangi rumah korban hingga melakukan penganiayaan. Usai mengambil barang berharga, pelaku Jefri bahkan menyetubuhi mayat korban.
Pembunuh Fitriani (19) berjumlah dua orang. Satu pelaku lainnya yakni Muskajar (28) tak lain anak angkat dari calon mertua korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait