Dua pelaku pembunuhan calon pengantin di Medan (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Salah satu pelaku pembunuhan calon pengantin di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) sempat memperkosa mayat korban. Pelaku bernama Jefri alias Konyak (25) itu mengaku sakit hati karena cinta pernah ditolak korban.

Fakta pemerkosaan ini terungkap dari pernyataan Jefri kepada polisi. Diketahui jika Jefri dan korban tinggal di lingkungan yang sama. 

Pelaku yang kesal pun mendatangi rumah korban hingga melakukan penganiayaan. Usai mengambil barang berharga, pelaku Jefri bahkan menyetubuhi mayat korban.

Pembunuh Fitriani (19) berjumlah dua orang. Satu pelaku lainnya yakni Muskajar (28) tak lain  anak angkat dari calon mertua korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKPB Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terungkap setelah sendal milik Muskajar, ditemukan berada di bawah kolong rumah korban.

"Dari serangkaian penyelidikan ya, kami menemukan sandal. Dari sini kami bisa mendeteksi pelaku," ucap Faisal, Jumat (31/12/2021).

Pelaku Jefri pun harus ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap di kawasan Batubara. Sementara rekannya Muskajar ditangkap di kawasan Serdang Berdagai. Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Belawan.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network