MEDAN, iNews.id - Kasus pembunuhan calon pengantin di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) akhirnya terbongkar. Pelaku diketahui berjumlah dua orang, satu di antaranya mengaku sakit hati.
Diketahui korban Fitriani (19) akan melangsungkan pernikahan dua bulan lagi. Terbongkarnya kasus ini terungkap setelah sendal pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.
Kedua pelaku yakni Jefri alias Konyak (25) yang merupakan otak pelaku pembunuhan dan Muskajar (28) rekan pelaku. Keduanya merupakan tetangga dekat korba, bahkan Muskajar merupakan anak angkat dari calon mertua korban.
Pelaku Jefri pun harus ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap di kawasan Batubara. Sementara rekannya Muskajar ditangkap di kawasan Serdang Berdagai.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKPB Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan, penangkapan kedua pelaku terungkap setelah sendal milik Muskajar, ditemukan berada di bawah kolong rumah korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait