Pesan Redaksi iNews:
Suarakan aspirasi dengan cara yang bermartabat. Unjuk rasa hak setiap warga, tapi jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. Jaga ketertiban, hargai sesama, dan tunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
MEDAN, iNews.id – Universitas Sumatera Utara (USU) menerapkan sistem pembelajaran daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini diambil menyusul perkembangan situasi sosial dan politik, serta rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung di berbagai kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, termasuk di Kota Medan.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman bernomor 19889/UN5.1.R1/PK.01/2025 yang ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan pada 31 Agustus 2025.
“Seluruh kegiatan perkuliahan di Universitas Sumatera Utara pada tanggal 1–4 September 2025 dialihkan secara daring melalui e-learning USU atau platform pembelajaran lain yang telah ditentukan,” tulis Edy dalam pengumuman resmi tersebut dikutip Senin (1/9/2025).
Selain itu, USU juga mengimbau mahasiswa untuk membatasi aktivitas di area kampus maupun keramaian, serta menjaga kesehatan dan keselamatan diri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait