Kayu gelondongan terbawa arus banjir diduga illegal logging yang menjadi penyebab banjir di Sumatera. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri resmi meningkatkan kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di Sumatera ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi tindak pidana terkait aktivitas pembalakan liar di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.  

“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan," ujar Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, Rabu (10/12/2025).  

Dia menjelaskan, tim penyidik saat ini tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan asal-usul kayu, apakah berasal dari lahan milik warga atau dari pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur pidana.  

Di sisi lain, Kasubagops Dit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Fredya Trihararbakti mengungkap adanya temuan penting di lapangan berupa alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan ilegal.  

“Itu ditemukan alat berat satu buldoser dan dua eskavator. Sekarang penyidik sedang mendalami operatornya yang kebetulan saat ditemukan alat tersebut, operatornya tidak ada,” kata Kombes Fredya.  


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network