"Iya, ketiga wanita itu sudah di Polsek dan saat ini sedang kita upayakan memanggil orang tuanya," ucapnya, dikutip dari iNewsMedan, Minggu (24/4/2022).
Namun untuk proses lebih lanjut, ketiganya ini akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
"Karena ini perempuan, dan masih di bawah umur, maka untuk proses lebih lanjut akan kita serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, yang berwajib untuk melakukan prosesnya," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait