Selanjutnya, korban membawa mereka ke rumah. Selanjutnya, korban menyerahkan uang tunai dan perhiasan emas yang diperkirakan nilainya mencapai Rp500 juta.
"Cincin yang dipakai juga dilepas secara paksa oleh pelaku dengan menggunakan sabun," ucapnya.
Setelah menguras harta korban, pelaku kemudian kembali membawa pelaku ke Pusat Pasar Kabanjahe. Selanjutnya, pelaku menurunkan korban di kawasan Pusat Pasar Kabanjahe dan kemudian kabur melarikan diri.
"Ibu saya sadar setelah kejadian berlangsung selama satu jam," ucapnya.
Yosephine mengaku kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Tanah Karo. Dia berharap, petugas bisa mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya.
"Kami berharap pelaku bisa ditangkap. Karena aksi kejahatan dengan modus seperti ini sudah berulang kali terjadi di Tanah Karo," ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait