Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi pelaku ke rumah sakit terdekat sebelum membawanya ke Mapolsek Kota Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan memastikan situasi telah kembali kondusif dan pelaku resmi diamankan.
“Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Kota Pinang untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ujar Kombes Ferry Walintukan dikutip dari iNews Medan Rabu (7/1/2026).
Meski aksi pencurian tersebut gagal dan tidak menimbulkan kerugian materi, polisi memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban penyanderaan nenek di Labusel.
“Lansia yang menjadi korban penyanderaan dalam keadaan selamat secara fisik, namun saat ini dalam kondisi trauma berat atas kejadian menakutkan tersebut,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait