Selanjutnya, Bawaslu Nisel, Kepolisian Resort Nisel dan Kejari Nisel yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Nisel sedang melakukan proses penanganan terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan di TPS tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait