Anak korban penganiayan ayah tiri di Medan (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Seorang ayah bernama Agus Salim (28) warga Medan Labuhan, Kota Medan, tega menganiaya anak tirinya usia 4,5 tahun. Bejatnya pelaku juga memperkosa anak tirinya usia 7 tahun.

Agus Salim ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di rumahnya di kawasan Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan usai aksi penganiayaannya viral. 

Setelah dilakukan visum di rumah sakit, anak tirinya itu mengalami sejumlah luka lebam bekas pukulan gigitan di bagian paha, hingga retak di tulang kepala sebelah kiri. Pelaku mengaku kesal dengan anak tirinya yang sering mengganggu pelaku saat sedang main handphone.

Selama proses pemeriksaan oleh petugas kepolisian, terkuak fakta baru pelaku juga mencabuli anak tiri perempuannya sebanyak 2 kali. Hal itu dilakukan saat pelaku bersama anak-anaknya ditinggal istri ke pasar.

"Katanya istrinya, dia juga baru mengetahui anaknya dianiaya ya pas hari Sabtu itu. Mereka sudah menikah satu tahun," ujar Waka Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra, Selasa (15/2/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network