"Hari ini Satreskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur sudah mengungkap kasus tersebut. Sudah mengamankan dua orang yang memesan ojek online untuk mengirim paket yang berisi jasad bayi," ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (9/5/2025).
Dalam penanganan kasus ini, polisi masih menunggu hasil scientific investigation untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi. Kedua pelaku berperan sebagai pengirim dan penerima dalam aplikasi ojek online tersebut. Pihaknya juga masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan adanya dugaan hubungan inses antara kedua pelaku.
"Untuk hasil hubungan sedarah atau Inses masih menunggu hasil DNA keduanya," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait