Sementara itu, Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, proses pencetakan surat suara sudah sesuai SOP. Soal foto gelap dalam surat suara merupakan bagian dari yang rusak. KPU akan meminta pihak percetakan di Bekasi, Jawa Barat untuk menggantinya.
"Kami sudah bertemu perwakilan paslon nomor urut 1 terkait komplain foto surat surat gelap yang beredar di medsos. Kami hormati kedatangan mereka. Ini sudah kami sortir. Kami pastikan surat suara rusak itu tak akan digunakan," ujar Agussyah.
Menurutnya, KPU belum bisa mengidentifikasi berapa jumlah surat suara yang rusak karena masih proses sortir dan pelipatan hingga 21 November mendatang.
"Sekarang masih dalam tahap sortir dan lipat. Mana yang cacat tentu kami minta pergantian," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait