Potongan iklan pengumuman pernyataan putus hubungan seorang ibu di Tangjungmorawa dengan anaknya yang viral di Twitter. (Instagram)

DELISERDANG, iNews.id - Netizen dihebohkan dengan aksi tak biasa yang tengah viral di media sosial. Seorang ibu di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), mencoret anak laki-lakinya berusia 25 tahun dari Kartu Keluarga karena dianggap menyusahkan.

Keputusan tersebut disebarluaskan melalui iklan berupa pengumuman di koran terbitan daerah setempat. Foto iklan tersebut akhirnya viral di Twitter setelah dibagikan oleh akun @menteridigital. 

"Dicoret dari Kartu Keluarga dan diiklankan di koran," tulis akun Twitter @menteridigital, dikutip Kamis (17/12/2020).

Dalam pengumuman yang memajang foto wajah laki-laki itu, sang ibu menyebut anak kandungnya tidak mau mendengarkan nasihatnya lagi. Oleh sebab itu, mulai 16 Desember 2020, pemuda tersebut tidak diakui lagi sebagai anak. 

Begini bunyi pengumumannya.

“Pernyataan Putus Hubungan.

Bahwa yang tersebut di bawah ini:

Nama: Erwin/Awen (Lk), Tempat & Tgl lahir: Medan, 14-10-1995, Alamat: Jalan pahlawan gang sejarah No. 110 LK II, Tanjung Morawa.

Mulai hari ini 16 Desember 2020 tidak saya akui lagi sebagai anak, karena ianya tidak mau mendengarkan nasihat dan kurang ajar, serta melawan terhadap saya, sehingga menyusahkan saya sebagai orang tuanya. Maka sejak pernyataan ini dimuat, segala tindak-tanduknya di luar adalah menjadi tanggung jawab dirinya sendiri.

Tanjung Morawa, 16 Desember 2020. Yang membuat pernyataan, Dto, Hong Boi/Aboi (Ibu)."    

Sontak saja hal tak lazim tersebut viral dan ramai dikomentari oleh netizen di Twitter.

"Dicoret dari KK, itu bukan candaan, emang kejadian beneran," ujar akun @jiwaseraja.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network