Viral Janda di Nisel Ditahan, Jaksa Sebut Tak Tahu Tersangka Punya 5 Anak Yatim (Foto: Tangkapan Layar)

"Pada saat korban hendak berlari, terdakwa menghujamkan pisaunya sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai punggung sebelah kiri atas saksi korban" ucapnya.

Korban pun melapor ke polisi hingga berkas berkara dinyatakan lengkap. Berkas perkara EZ telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli pada Tanggal 10 Mei 2023.

"Selanjutnya Pengadilan Negeri Gunungsitoli telah mengeluarkan penetapan pelaksaan Hari dan tanggal sidang untuk memeriksa berkas perkara dimaksud yaitu pada Kamis tanggal 25 Mei 2023," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network