Menurut dia, kemesraan kedua pejabat itu kemungkinan terjadi ketika mereka sedang dinas luar kota. Namun tak diketahui pasti kapan dan lokasinya.
"Diduga iya," ucapnya.
Dia mengimbau seluruh ASN di wilayah Kabupaten Nias Barat agar menjaga etika sehingga tidak terjadi hal serupa. Selain itu menegaskan dalam waktu dekat akan mendiskusikan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Kadis Pariwisata.
"Mengenai sanksi, akan mendiskusikannya dalam waktu dekat ini. Terkhusus kepada Kadis Pariwisata bisa saja dinonjobkan jika nanti dalam pembahasan memungkinkan untuk dinonjobkan," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait