Pantauan iNews di lokasi, pembubaran disertai penutupan pasar malam berlangsung saat pengunjung ramai memadati arena. Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan dan membongkar tenda masing-masing. Area tersebut lantas disterilkan petugas.
“Malam ini kami berikan toleransi untuk pedagang menutup dagangannya dengan diawasi personel piket. Apabila sampai besok tetap melakukan aktivitas, akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Sesuai instruksi Kapolres Batubara segala kegiatan apa saja yang melanggar protokol kesehatan harus tindak.
“Demikian pula untuk kegiatan UMKM tidak dibenarkan berlangsung pada malam hari. Itu pun dengan catatan harus pelaku usaha dari penduduk setempat,” kata Fery.
Dia berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan pembubaran pasar malam tersebut dapat membantu menekan angka positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Batubara.
Dalam beberapa hari terakhir memang sudah banyak postingan dan laporan terkait pelaksanaan pasar malam di Sei Bejangkar yang dipadati banyak pengunjung. Ironisnya kegiatan pasar malam tersebut tidak menguntungkan warga setempat karena pedagangnya orang luar daerah yang dibawa pengelola pasar malam.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait