Hadi mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut Polda Sumut turut prihatin terjadinya penganiayaan terhadap pedagang Pasar Gambir yang dijadikan tersangka.
“Pak Kapolda minta agar perkara saling lapor antara LG dan BG digelar kembali,” ucapnya.
Selain itu, Hadi meminta kepada masyarakat agar mempercayakan penanganan dan penyidikan kasus ini kepada Polda Sumut.
"Kami akan bekerja secara profesional mengatasi perkara saling lapor antara LG pedagang Pasar Gambir dan BG,” ucapnya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait