Terkait pelaku penganiayaan, Erwedi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pihak Kemenkumham sedang melakukan investigasi internal terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami sudah memeriksa lima orang saksi baik dari narapidana maupun sipir," ucapnya.
Erwedi mengatakan video tersebut direkam oleh narapidana berinisial S. Dia sebelumnya ditempatkan di sel setrap karena melanggar aturan.
"Handphone yang digunakan untuk merekam sudah disita petugas. Sementara itu, pemilik dan perekamnya masih dimintai keterangan," katanya.
Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait