Berdasarkan informasi di lapangan, motif penganiayaan diduga terkait persaingan bisnis jual beli tandan buah sawit. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian mata, bibir dan kepala.
Korban diduga dipukul menggunakan sebatang besi oleh Aiptu SN bersama anaknya. Kasus tersebut saat ini sudah dalam penanganan Propam Polres Mandailing Natal.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait