Sang kasir pun menegaskan jika aturan itu tidak ada.
"Aturan tertulis tidak ada pak, tapi tugas kami hanya melayani," kata sang kasir.
"Berarti ini beli game online di Indomaret Simpang Mayang Perdagangan seberang," balas si orang tua.
Sementara itu, suara yang diduga sang ibu dari si anak mengatakan jika uang yang digunakan untuk top up game itu hasil mencuri.
"Rp800.000 diterima beli game online. Mencuri pula itu uangnya," kata sang ibu.
"Beli game online, anak di bawah umur kelas 6 SD, Rp800.000," lanjutnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait