LABUHANBATU, iNews.id - Puskesmas Tanjung Haloban di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), tengah diterpa konflik internal setelah sejumlah pegawai memprotes kepala puskesmas hingga videonya viral di media sosial. Persoalan itu kini berujung laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah pegawai terlihat melabrak Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, saat berada dalam mobil di lingkungan kantor. Para tenaga kesehatan menyampaikan protes terhadap kepemimpinan kepala puskesmas.
Sejumlah pegawai dalam aksi tersebut menuding adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk pungutan dan pemotongan yang mereka nilai tidak jelas. Suasana sempat memanas saat seorang pegawai perempuan memanggil rekan-rekannya yang masih berada di dalam kantor untuk ikut keluar menyampaikan aspirasi.
Buntut viralnya video tersebut, Susyani melalui kuasa hukumnya mendatangi Polres Labuhanbatu dan membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak kepala puskesmas membantah tudingan yang disampaikan sejumlah pegawai.
Kuasa hukum pelapor, Yarham Dalimunthe mengatakan, tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak benar. Dia menduga persoalan tersebut muncul sebagai upaya menjatuhkan posisi kliennya sebagai kepala puskesmas.
"Kita dengar melalui beberapa postingan yang tersebar luas adanya oknum JS yang meyampaikan klien ini selaku Kapus, mereka tidak terima selaku pimpinan mereka, alasannya Kapus melakukan dugaan pungutan liar persalinan, biaya kebersihan, biaya lainnya," ujarnya, Rabu (26/8/2026).
Yarham mengatakan, apabila ada pihak yang merasa menjadi korban dugaan pungutan liar, mereka dipersilakan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.
"Klien kami datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, adanya dugaan penghasutan, intimidasi," ucapnya.
Persoalan berlanjut pada Rabu sore ketika Jenni Silalahi (JS), yang dilaporkan dalam perkara tersebut, mendatangi Polres Labuhanbatu untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia hadir bersama kuasa hukum dan didampingi puluhan staf Puskesmas Tanjung Haloban.
Kuasa hukum terlapor, Beriman Panjaitan mengatakan, sebanyak 43 dari total 52 staf puskesmas datang sebagai bentuk dukungan terhadap kliennya. Kehadiran puluhan tenaga kesehatan itu juga disebut sebagai bentuk sikap terhadap kepemimpinan kepala puskesmas.
"Kita mendampingi 43 tenaga kesehatan tentang laporan kepala puskesmas yang viral. Kita mendampingi terlapor dan di sini semua sebanyak 43 orang menunjukkan kebersamaan mendampingi temannya yang sudah dilaporkan," ujarnya.
"Kami minta polisi lebih profesional melihat permasalahan ini, Pemkab dan Dinas Kesehatan Labuhanbatu mengambil kebijakan jangan sampai ini berlarut dan proses ini berlanjut," katanya.
Beriman berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Dinas Kesehatan dapat turun tangan untuk menengahi konflik tersebut. Menurut pihak terlapor, persoalan yang terjadi merupakan bentuk kritik pegawai terhadap kinerja pimpinan yang mereka duga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Editor : Donald Karouw
Puskesmas Tanjung Haloban viral di media sosial Kabupaten Labuhanbatu polres labuhanbatu pungutan liar
Artikel Terkait