Bukannya mau membayar tunggakan, si pria tersebut malah marah-marah ditagih petugas. Bahkan saat dilerai pun pria tersebut terlihat emosi dan terus berupaya mendekati petugas yang ada di dalam mobil.
Atas insiden itu, korban membuat laporan polisi ke Polsek Medan Kota dengan laporan SPKT Nomor STTLP/313/vii/2021/SPKT/Sek m.kota/Polrestabes Medan/Poldasu tanggal 29 juli 2021.
Sementara pihak PLN Sumut yang coba dikonfirmasi enggan memberikan komentar karena masih menunggu arahan PLN pusat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait