MEDAN, iNews.id – Seorang pengendara mobil mengamuk dan menyerang anggota Sat Lantas Polsek Medan Timur, Medan, Sumatera Utara (Sumut), karena tidak terima ditilang. Video peristiwa ini pun viral di media sosial setelah diunggah warga yang merekamnya. Rencananya, Polrestabes Medan akan memeriksa pengendara mobil dan polisi yang diserang.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton ribuan netizen. Keributan antara anggota Sat Lantas Polsek Medan Timur Bripka JR Hasugian dengan seorang pengendara mobil nopol BK 1236 OS berinisial TPS, terjadi di simpang Jalan Krakatau Simpang Jalan Bilal, Medan, Senin pagi lalu (22/10/2018). Kejadian ini membuat lalu lintas macet parah.
Bripka JR Hasugian memberikan surat tilang dan menahan SIM dan STNK pengemudi karena melanggar lalu lintas saat lampu merah menyala. Namun, pria berkaos putih dan celana pendek putih itu tidak terima ditilang. Dia merasa tidak melanggar aturan lalu lintas.
Dia kemudian berteriak-teriak mengamuk meminta SIM dan STNK-nya dikembalikan. Pria yang diperkirakan berusia sekitar 55 tahun ini juga merampas handy talky (HT) petugas yang tergantung di bagian kerah seragamnnya.
Pengemudi mobil warna biru itu juga mengucapkan kata-kata yang tak pantas kepada Bripka JR yang tetap memberikan surat tilang kepadanya dan menolak mengembalikan SIM serta STNK-nya. Bahkan di hadapan warga dan pengguna jalan, keduanya sempat bergumul dan nyaris adu jotos.
Karena SIM dan STNK-nya tak kunjung diberikan, dia mengancam akan bertemu dengan Bripka JR di Polda Sumut. Dia juga beberapa kali mendorong polisi itu dan berbicara sambil mengacungkan jari telunjuknya. Dia kemudian meminta temannya yang berada di mobil untuk memotret Bripka JR.
“HT-mu kau ambil di Polda. Kenapa kau paksakan aku melanggar. Ya udah kita jumpa di Polda. Kau harus dikasih ganjaran,” ujar pengemudi itu.
Terkait hal ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, sudah mendapat laporan mengenai kejadian tersebut dari Kapolsek Medan Timur. “Laporan yang saya terima, pengemudi tidak menerima tindakan tilang yang diberikan pihak kepolisian yang sedang menjalankan tugas. Bahkan, saya mendapat laporan juga bahwa HT petugas diambil dan ditahan, kemudian dia pergi,” kata Dadang, Jumat (26/10/2018).
Kapolrestabes berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Setiap petugas kepolisian, apalagi yang menggunakan seragam, merupakan respresentasi dari negara. Kalaupun misalnya ada yang menyalahgunakan wewenangnya, silakan dilaporkan kepada pimpinan atau atasannya.
“Misalnya kalau dia anggota Polres ya dilaporkan kepada saya selaku kapolres. Kita punya jalur-jalur untuk melakukan penindakan anggota seandainya anggota melakukan pelanggaran disiplin atapun pelanggaran hukum lain terkait dengan tugas-tugasnya,” katanya.
Terkait kasus ini, Polrestabes Medan akan memeriksa Bripka JR dan pengemudi mobil yang melakukan penyerangan dan perampasan HT milik petugas. “Saat ini kami berusaha untuk melakukan upaya pemeriksaan, baik kepada anggota maupun kepada pelaku yang saat ini videonya viral. Dari hasil proses pemeriksaan tersebut, kami nanti akan tentukan bagaimana posisi masing-masing,” paparnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait