Viral Penumpang Pesawat Bawa Bika Ambon Didenda Rp2 Juta di Bandara Kualanamu, Ini Faktanya (Foto: Tangkapan Layar)

Atas viralnya video tersebut, Humas PT Angkasa Pura Aviasi (avi) Yuliana Balqis mengatakan, penerapan biaya tambahan itu merupakan kebijakan dari maskapai. Pihak hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network