Atas viralnya video tersebut, Humas PT Angkasa Pura Aviasi (avi) Yuliana Balqis mengatakan, penerapan biaya tambahan itu merupakan kebijakan dari maskapai. Pihak hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.
"Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait