Kemudian petugas meminta sarung tangan, setelah memakainya, dia kemudian menarik salah satu alat tes Covid-19 dan menunjukkannya ke kamera.
Hingga saat ini, Subdit VI Kriminal Khusus Polda Sumut masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi. Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan tujuh orang di areal Bandara Kualanamu berkaitan dengan perkara dugaan rapid test bekas. Dari tujuh orang tersebut, salah satunya Kepala Pelayanan Kimia Farma Diaknostik Bandara Kualanamu, petugas medis dan office boy serta kurir.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait