Preman berinisial AH alias Sibolis diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

Setelah video tersebut viral, petugas kemudian menangkap AH. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu senjata tajam jenis belati yang digunakan mengancam pemilik kafe. 

Eko mengatakan pelaku sebelumnya sudah meminta maaf kepada korban. Namun demikian, petugas memutuskan menahan tersangka karena tindakannya dinilai meresahkan warga. 

"Saat ini pelaku masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. 


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network