Sopir angkot saat mengacungkan senjata tajam ke salah satu sopir mobil pribadi di Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mengirimkan surat teguran kepada perusahaan penyedia angkutan kota (angkot) yang sopirnya viral mengacungkan senjata tajam. Selain itu, Dishub juga akan menindak tegas sopir angkot yang mengancam pengemudi mobil pribadi tersebut. 

Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Medan Suriono mengatakan pihaknya sudah memberikan tindakan adminitrasi kepada pimpinan perusahaan penyedia layanan angkot. Dia berharap para pihak manajemen angkot tersebut bisa membina dan mendisiplinkan para sopir angkutannya. 

Suriono menyayangkan aksi sopir angkot yang viral di media sosial tersebut. Menurutnya, sopir angkot seharusnya menjadi teladan saat berkendara dan tidak membahayakan orang lain. 

"Kami menyayangkan kejadian tersebut, seharusnya sopir angkot bisa memberikan contoh kepada masyarakat, bagaimana berlalu lintas," ucapnya. 

Suriono juga membeberkan, aksi arogansi yang dilakukan oleh sopir angkot tersebut terjadi, pada Jumat (7/1/2022) lalu tersebut membahayakan orang lain termasuk penumpang di dalamnya. Angkot yang viral tersebut diketahui milik PT Nasional 38 dengan trayek Tanjung Anom menuju Olimpia. 

"Memang kalau kami lihat dari video yang viral disebut bahwa pengemudi angkot emosi, karena diklakson dari belakang oleh salah satu kendaraan pribadi," ujarnya. 

Selain itu, Suriono juga berharap para sopir angkot untuk terus berhati-hati saat berkendara dan tidak ugal-ugalan. Pasalnya, sopir angkot bertanggung jawab terhadap keselamatan para penumpang. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network