Sementara itu seorang ibu rumah tangga lainnya yang rumahnya berdekatan dengan lokasi perundungan mengatakan, aksi perundungan itu terjadi pada Jumat sore, 12 Maret 2021, sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas dari Polres Pelabuhan Belawan telah datang ke lokasi perundungan.
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi setelah menerima laporan dari korban. Selain itu, petugas mendatangi rumah para pelaku di berbagai lingkungan.
"Tadi polisi sudah ke sini. Mereka katanya mau mendatangi rumah pelaku perundungan. Korbannya juga ikut dibawa untuk diperiksa. Pelakunya remaja dari kawasan Bagan Deli, Jalan Young Panah Hijau Gang 8. Korbannya anak Alfalah," kata warga di sekitar lokadi perundungan, Lina.
Sementara itu, Polres Pelabuhan Belawan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini karena masih melakukan penyelidikan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait