MEDAN, iNews.id – Sebuah video yang menunjukkan oknum TNI menendang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, viral di media sosial. Menanggapi hal ini, Kodam I Bukit Barisan menegaskan akan memberikan sanksi kepada pelaku berinisial DSE.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I Bukit Barisan Letkol Roy Sinaga membenarkan, salah satu anggota TNI telah melakukan kekerasan terhadap karyawan SPBU Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang. Setelah videonya viral di media sosial, Kodam I Bukit Barisan langsung bertindak. Oknum TNI yang berdinas di daerah Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut sudah diperiksa oleh Polisi Militer (POM) Angkatan Darat di Medan.
“Anggota tersebut sekarang sedang dalam pemeriksaan oleh Kepolisian Militer di Medan. Kemudian yang bersangkutan juga sudah mengakui perbuatannya beberapa waktu lalu. Yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas,” kata Roy di Medan, Sabtu (25/8/2018).
Dari pemeriksaan diketahui, Kopda DSE saat kejadian menggunakan sepeda motor hendak mengisi BBM di SPBU Tanjung Morawa. Namun, saat itu dia masuk ke jalur pengisian BBM untuk mobil.
“Kita ketahui setelah itu ramai video beredar, di mana anggota tersebut melakukan tindakan yang tidak patut terhadap pegawai SPBU dan itu memang diakui. Tetapi yang bersangkutan juga mengatakan, ada miss komunikasi pada saat yang bersangkutan akan memundurkan sepeda motor sehingga terjadi keributan dengan pegawai SPBU,” papar Roy.
POM Medan juga telah memeriksa karyawans SPBU ADOG, yang menjadi korban penganiayaan serta sejumlah saksi. Setelah ditelusuri, ternyata karyawan perempuan itu juga anak purnawirawan TNI AD yang pernah berdinas di Kodam I Bukit Barisan.
Roy mengaku Kodam I Bukit Barisan sangat menyayangkan kejadian itu dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Selama ini Kodam telah melakukan banyak usaha dan tindakan agar kejadian seperti itu tidak terjadi. Seluruh anggota TNI diminta untuk dapat menjaga diri dengan tidak bersikap eksklusif saat di tengah-tengah masyarakat.
Kodam I Bukit Barisan juga sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh prajurit merasa istimewa sehingga di tempat-tempat tertentu seperti tempat publik atau umum, meminta didahului. Bagi setiap oknum anggota TNI yang terlibat kasus kekerasan seperti yang terjadi dalam video viral, akan mendapatkan sanksi.
“Itu tidak dibenarkan, akan tetap dikenakan sanksi. Tapi kami juga berharap kepada masyarakat agar saat bertutur kata bersikap lebih sopan, santun, karena semuanya pasti tidak ingin terjadi hal-hal seperti ini,” paparnya.
Diketahui, dari rekaman CCTV SPBU, terlihat pengendara sepeda motor yang sedang berboncengan langsung masuk ke salah satu SPBU di Tanjung Morawa. Karyawan SPBU menolak mengisi BBM milik pengendara motor yang diduga oknum TNI lantaran SPBU yang dia masuki khusus untuk kendaraan roda empat dan truk. Akibatnya terjadi keributan.
Awalnya perempuan yang dibonceng pengendara motor turun dari motor dan terlibat cekcok dengan karyawn SPBU. Namun, oknum TNI tersebut akhirnya ikut terlibat. Dia mengejar karyawan SPBU sambil berusaha menendangnya. Video ini sontak viral, bahkan telah dibagikan lebih dari 10.000 kali.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait