Suasana lingkungan tempat pelaku penistaan Alquran di Deliserdang. (Foto: iNews TV/Yudha Bahar)

Dia mengatakan, sesuai alamat di kartu keluarga (KK), pelaku memang pernah tinggal menyewa rumah di kawasan tersebut. “Tapi, sekarang sudah pindah karena telah habis masa sewa rumahnya,” katanya.

Kasus dugaan penistaan Alquran oleh pelaku RS itu kini sudah ditangani Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga masih mencari keberadaan pelaku.

Terkait insiden itu, polisi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas video yang beredar luas di media sosial itu.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network