Dia mengatakan, sesuai alamat di kartu keluarga (KK), pelaku memang pernah tinggal menyewa rumah di kawasan tersebut. “Tapi, sekarang sudah pindah karena telah habis masa sewa rumahnya,” katanya.
Kasus dugaan penistaan Alquran oleh pelaku RS itu kini sudah ditangani Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga masih mencari keberadaan pelaku.
Terkait insiden itu, polisi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas video yang beredar luas di media sosial itu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait