ASAHAN, iNews.id – Video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memperlihatkan seorang suami menganiaya istrinya di depan anak-anak viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial HJ (45), warga Kisaran, Asahan, terlihat dalam video memukul dan menendang istrinya hingga terjatuh ke lantai. Aksi kekerasan itu dilakukan di dalam rumah dan disaksikan langsung oleh anak-anak mereka, yang tampak ketakutan.
Kasus ini mendapat perhatian publik setelah video berdurasi sekitar satu menit tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.
Kanit PPA Polres Asahan IPTU Rospita mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya setelah korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Pelaku diamankan atas laporan korban. Dari hasil pemeriksaan, motif kekerasan ini dipicu oleh masalah keluarga,” ujar Iptu Rospita, Jumat (10/10/2025).
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait