Sementara, Kepala Lingkungan setempat, Nurintan menjelaskan, wanita tersebut telah dibawa ke Mapolsek Teluk Nibung untuk diamankan dari amukan warga.
Atas kejadian tersebut, wanita yang diusir warga diminta membuat perjanjian di atas materai agar tidak masuk ke dalam kampung mereka untuk menghindari hal yang tidak diinginkan
"Malam itu pelakor itu mau diamankan, ketimbang dia mati dibawa lah ke kantor polisi. Di sana dia buat perjanjian dengan pak cinya bahwa dia tidak datang lagi ke Arkat, kalau dia datang lagi akan tanggung akibatnya," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait