Kepala Seksi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti juga membenarkan adanya penangkapan itu. Namun dia belum mau mengungkapkan detail penangkapan itu dengan dalih masih dalam penyelidikan.
"Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan," katanya singkat.
Sementara itu, barang bukti yang turut diamankan diantaranya satu unit truck colt diesel BK 9172 YF dan juga 17 batang potongan besi rel Kereta api berbagai ukuran panjang, telah diamankan di kantor polisi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait