TANJUNGBALAI, iNews.id - Suami di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) tega menganiaya istri sirinya, Selasa (7/11/2023). Perlaku berinisial FS (40) curiga usia kehamilan sang istri yang ditinggal merantau.
Aksi penganiayan ini terjadi di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan awal mulanya, pelaku curiga atas kehamilan korban.
"Alasannya karena terlapor itu menilai kehamilan istrinya itu tidak sesuai dengan perhitungannya. Mereka tidak pisah ranjang, tapi terlapor itu sering merantau jadi bolak-balik ke Tanjung Balai," kata Rekman Sinaga, Kamis (8/11/2023).
Editor : Nani Suherni
suami aniaya istri Istri Siri Usia kehamilan hitung usia kehamilan ditinggal merantau tanjungbalai
Artikel Terkait