Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi terima 143 sertifikat tanah dari BPN. (Foto: Antara/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Badan Pertahanan Nasional (BPN Sumut) menyerahkan sebanyak 143 sertifikat tanah kepada Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution. Sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung Kepala BPN Padangsidimpuan, Eduard Hutabarat. 

Irsan Efendi mengatakan keberadaan sertifikat tanah tersebut merupakan bukti penting kepemilikan sejumlah tanah oleh Pemko Padangsidimpuan. Keberadaan sertifikat tersebut menjadi jaminan kepemilikan aset-aset tanah milik Pemko Padangsidimpuan. 

Irsan mengatakan saat ini banyak aset milik Pemko Padangsidimpuan yang belum tersertifikasi secara baik. Karena itu, pihaknya mengakukan ke BPN untuk melakukan pencatatan aset tersebut. 

"Jadi masih banyak aset yang belum tersertifikasi, kami terus mengajukan permohonannya ke BPN dan saat ini sedang diproses," kata Irsan Efendi, Kamis (9/9/2021). 

Irsan berharap proses di BPN bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Langkah ini bertujuan agar seluruh aset milik Pemko Padangsidimpuan tersertifikasi secara baik. 

Sementara itu, Eduarad Hutabara mengataka  total sertifikat aset pemko Padangsidimpuan yang diserahkan sebanyak 143 persil. Sejumlah aset lainnya saat ini masih dalam tahap pengujuran dan adminitrasi. 


Editor : Stepanus Purba_block

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network