Wali Kota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial mengikuti sidang pembacaan tuntutan melalui fasilitas video conference dari gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK Jakarta, Senin (30/8). (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

Tim JPU pada KPK juga memohon agar majelis hakim diketuai As'ad Rahim Lubis menolak dalil saksi Stepanus Robin yang mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di penyidik KPK.
 
"Saksi Stepanus Robinson dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mengubah dan mencabut keterangannya terhadap empat fakta hukum dengan alasan tidak fokus dinilai tidak masuk akal," ucapnya.

Di antaranya mengenai fakta bahwa peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang menjembatani pertemuan terdakwa dengan saksi Stepanus Robinson di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Kuningan, Kota Jakarta Selatan.

Setelah pembacaan tuntutan, Hakim ketua As'ad Rahim Lubis menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda nota keberatan sekaligus pembelaan (pledoi) dari terdakwa Syahrial.


Editor : Stepanus Purba_block

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network