Pemerintah Indonesia, kata Angela, sudah mendukung kemajuan industri game dalam negeri dengan telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) No 19 Tahun 2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional. Perpres ini menjadi payung hukum untuk bisa memperkuat ekosistem game nasional. Melingkupi pengembangan SDM, akses pembiayaan, akses pasar global, peningkatan promosi, hingga penyiapan infrastruktur teknologi yang kompetitif.
"Sekarang dasar hukumnya sudah ada, ke depan tentunya perlu kolaborasi yang lebih erat lagi dengan seluruh stakeholder yang ada. Khusus untuk e-sport tentunya dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan tentunya ESI (Induk Olahraga e-Sport Indonesia) dan seluruh atlet-atlet yang ada. Semua stakeholder, kita harus duduk bersama bagaimana caranya mengembangkan industri ini bersama sebagai kebanggaan Indonesia," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait